PRINSIP –
PRINSIP DASAR ORGANISASI
Dalam
pengelolaan sebuah organisasi, hal
yang sangat perlu menjadi fokus
perhatian adalah prinsip-prinsip yang harus dijadikan pola dasar sebuah organisasi, kehadirannya semakin
menjadi sebuah kebutuhan kalau pelaksanaan kegiatan selalu ada tuntutan kerja
secara kolektifitas.
Oleh karena prinsip-prinsip tersebut
menjadi acuan untuk terlaksananya program-program kegiatan (rencana kerja)
dalam rangka tercapainya tujuan organisasi itu sendiri.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
dikatakan bahwa prinsip adalah dasar berfikir, bertindak dan sebagainya.
Menurut Max Weber sebagaimana dikutip oleh Ibnu Syamsi bahwa prinsip organisasi adalah:
1.
Semua kegiatan yang diperlukan untuk
mencapai tujuan organisasi harus didasarkan keahlian, sehingga pemegang jabatan
mampu menjalankan tugas dengan baik.
2.
Pelaksanaan tugas pekerjaan harus
sesuai dengan kebijaksanaan, peraturan dan prosedurnya.
3.
Setiap pelaksanaan tugas pekerjaan
harus dapat dipertanggungjawabkan kepada atasan melalui mata rantai tingkat
unit dalam organisasi.
4.
Semua keputusan harus diambil secara
formal dan tidak ada pertimbangan yang bersifat pribadi.
5.
Hal-hal yang menyangkut bidang kepegawaian
harus didasarkan pada sistem kecakapan
Pemahaman keperilakuan demikian
dapat terwujud, menurut Sondang P. Siagian dengan mendalami lima belas prinsip
organisasi, sebagaimana berikut ini, yakni:
1.
Kejelasan tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Ibnu Syamsi bahwa, tujuan
harus terinci dan jelas, termasuk juga jelas batas-batasnya, perumusan tujuan
tersebut dalam prakteknya dijabarkan pada tugas pokok.
A.S.
Wahyudi bahwa penentuan tujuan sangat penting dilakukan agar langkah-langkah
yang hendak dilakukan menjadi terarah (tidak tersesat) akhirnya dapat melakukan efesiensi dalam
pelaksanaannya.
Oleh karena
merupakan landasan dan arah setiap kegiatan organisasi. Tujuan merupakan
landasan untuk menentukan kebijaksanaan
organisasi, dalam membentuk
struktur yang akan dicapai, tata kerja
serta aktivitas-aktivitas yang harus dilaksanakan. Perumusan tujuan harus jelas, menurut
Djatmiko artinya bahwa tujuan ini harus
dipahami dan diterima oleh semua pihak
2.
Pemahaman tujuan oleh para anggota
organisasi.
Persoalan yang termasuk penting dalam
hal ini adalah adanya tujuan yang dapat dipahami oleh setiap orang dalam organisasi,
berhubung karena tujuan dapat
dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi tersebut akan
diterima.
Menurut Sodang P. Siagian, dinyatakan dengan
cara lain, yakni Persoalan yang termasuk
penting dalam hal ini adalah adanya
tujuan yang yang jelas dan dapat dipahami oleh setiap orang dalam organisasi,
berhubung karena tujuan yang
jelas dan dapat dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi
tersebut akan diterima Persoalan yang
termasuk penting dalam hal ini adalah
adanya tujuan yang jelas dan dapat dipahami oleh setiap orang dalam organisasi,
berhubung karena tujuan yang jelas
dan dapat dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi tersebut
akan diterima harus terjadi harmonisasi antara tujuan-tujuan pribadi
dari setiap anggota organisasi dengan tujuan organisasi bersangkutan.
Oleh karena demikian, maka yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa tujuan organisasi harus menampung pula tujuan-tujuan pribadi
dari setiap dan semua anggota organisasi sebagai keseluruhan.
3.
Penerimaan tujuan oleh para anggota
organisasi.
Ada
beberapa hal diterimanya tujuan organisasi menurut Widjaja
yakni: Pertama, Mengetahui apa
yang diharapkan oleh organisasi dari
masing-masing mereka. Kedua, dapat memahami apa yang mereka harapkan dari
organisasi. Ketiga, dapat menilai apakah tujuan organisasi itu selaras dengan tujuan pribadi mereka. Keempat, jika
belum selaras, maka dapat meneruskan apakah mereka akan tingkatkan organisasi
tersebut.
4.
Adanya kesatuan arah.
Untuk maksud tersebut, tujuan yang
ingin dicapai perlu dinyatakan dengan jelas dan eksplisit karena apapun yang
kemudian terjadi dalam organisasi dan kegiatan apapun yang diselenggarakan,
harus berkaitan langsung dengan tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu,
adanya kejelasan tujuan yang akan dicapai sebuah organisasi, kemudian adanya
pemahaman anggota-anggota dan kelompok dalam organisasi tersebut, akan mengikat individu dan kelompok-kelompok yang
dimaksud, yang pada gilirannya akan mendorong adanya kesatuan arah.
5.
Kesatuan perintah.
Menurut Ibnu Syamsi, bahwa setiap
bawahan memang sebaiknya hanya mempunyai
satu atasan yang boleh memerintah sekaligus wajib memberikan pengarahan. Kalau
yang memerintah seorang bawahan, maka kemungkinan besar akan terjadi
kebingungan, apalagi kalau perintahnya saling bertentangan. Kenyataannya ada
juga satu bawahan yang mempunyai lebih
dari satu atasan. Misalnya pucuk pimpinan yang bersifat kolegial, mempunyai
seorang pesuruh. Dalam hal yang demikian itu, kalau memberikan perintah harus
diatur sedemikian rupa hingga tidak
saling bertentangan.
6.
Fungsionalisasi.
Bahwa dalam setiap organisasi
terdapat satuan kerja tertentu yang
secara fungsional bertanggungjawab atas
penyelesaian tugas-tugas tertentu pula.
Penerapan prinsip ini sangat bermanfaat
untuk berbagai kepentinagn seperti: a). mencegah timbulya tumpang tindih, b).
mencegah timbulnya duplikasi. c). mempermudah pelaksanaan kordinasi antar satuan keja karena satuan kerja yang secara bertanggung
jawab atas kegiatan tertentulah yang
berperan sebagai koordinator, memperlancar jalannnya pengawasan.
7. Deliniasi berbagai
tugas.
Yang dimaksud dengan prinsip ini ialah adanya perumusan yang
jelas dari uraian tugas, bukan hanya dari satuan-satuan kerja yang terdapat
dalam organisasi akan tetapi juga uraian tugas setiap anggota organisasi.
Sarana kerja apa yang diperlukan dan kepada siapa ia mempertanggung jawabkan
hasil pekerjaannya. Disamping keuntungan di atas, ada manfaat lain yang
dapat dipetik, yang sifatnya psikologis. Yang dimaksud ialah bahwa para anggota
organisasi diberi kesempatan untuk menggunakan daya inovasi dan kreativitasnya
dalam pelaksanaan tugas yang sangat teknis sekalipun karena adanya kejelasan
tentang apa yang diharapkan dari padanya.
8.
Keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab.
Wewenang
merujuk pada hak-hak yang melekat dalam sebuah posisi manajerial untuk
memberikan perintah yang harus ditaati. Organisasi memberikan kepada setiap
posisi manajerial dalam struktur organisasi suatu tempat dalam rantai komando,
dengan menganugrahi setiap manajer dengan kadar wewenang tertentu untuk
memenuhi tanggung jawabnya.
9.
Pembagian Tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka
kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya-guna karena baik cara kerjanya.
Pengalaman
menunjukkan bahwa tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam dan oleh satu
organisasi beranekaragam. Seperti terlihat dimuka, berbagai kegiatan itu dapat
dikategorikan kepada dua jenis utama, yaitu kegiatan-kegiatan yang berupa tugas
pokok dan kegitan-kegiatan penunjang. Kesemuanya itu diserahkan pelaksanaannya
kepada satuan-satuan kerja dalam organisasi yang jumlah dan strukturnya
disesuaikan dengan beban kerja yang harus dipikul.
10.
Kesederhanaan struktur.
Sesungguhnya prinsip ini berkaitan
erat dengan pemilihan tipe organisasi
yang dipandang paling tepat digunakan sebagai wadah penyelenggaraan bebagai
kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan. Yang perlu ditekankan sekarang ialah
bahwa penstrukturan berbagai kegiatan organisional harus disesuaikan dengan
berbagai hal, seperti :
a)
Beban
tugas yang diemban.
b)
Tingkat
kematangan teknis para tenaga pelaksana.
c)
Jenis
teknologi yang digunakan.
d)
Sifat
kegiatan yang perlu dilaksakan, apakah lebih bersifat rutin dan repetitif
ataukah menuntut daya inofatif dan kreatif
yang tinggi.
e)
Kebijaksanaan
pimpinan organisasi tentang pola pengambilan keputusan, apakah sentralistik
atau desentralisrtik.
Yang jelas struktur organisasi harus
disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan dan usaha koordinasi
dapat berjalan dengan lancar.
11.
Pola dasar organisasi yang relatif
permanen.
Merupakan kenyataan bahwa organisasi
selalu menghadapi berbagai jenis perubahan, baik karena faktor-faktor internal
maupun karena factor-faktor eksternal. Berbagai factor itu dapat berakibat pada
mekarnya organisasi. Misalnya karena otomasi atau robotisasi, berkurangnya
kegiatan, pengurangan jumlah tenaga kerja, melemahnya kegiatan ekonomi,
perubahan dibidang politik dan lain-lain sebagainya.
12.
Adanya pola pendelegasian wewenang.
Untuk dapat menjalankan tugasnya
dengan baik, maka kepada para petugas atau pejabat yang harus dilimpahi
wewenang. Sebagai konsekuwensi itu harus disertai pertanggung jawaban yang
sepadam. Wewenang yang dilimpahkan itu meliputi wewenang untuk menjalankan
tugasnya, wewenang untuk memerintah bawahannya dan wewenang untuk menggunakan
fasilitas/peralatan yang dibutuhkan. Atasan harus percaya sepenuhnya bahwa
bawahan yang dilimpahi weweanng ia mampu
untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
13.
Rentang pengawasan.
Merupakan hal yang sangat sukar dan bahkan tidak mungkin
untuk menentukan secara oksiomatik jumlah orang yang dapat diawasi oleh seorang
manejer secara efektif dalam melaksanakan semua jenis kegiatan disemua jenis
organisasi. Yang jelas kemampuan seorang manejer melakukan pengawasan selalu terbatas. Akan
tetapi dengan keterbatasan kemampuan itu dapat dinyatakan bahwa rentang
pengawasan bersifat elastic. Artinya, jumlah bawahan yang dapat diawasi secara
efektif oleh seorang manajer berbeda
pada satu situasi ke situasi yang lain, dan dari satu organisasi ke organisasi
yang lain.
14.
Jaminan pekerjaan
Para manajer diharapkan untuk tidak
memperlakukan para bawahannya dengan semena-mena, misalnya melakukan pemutusan
kerja tanpa dasar yang sangat kuat. Dengan perkataan lain, selama seorang
melakukan tugasnya sesuai dengan berbagai ketentuan yang berlaku dalam
organisasi, ada jaminan bahwa seseorang tidak akan kehilangan pekerjaan yang
menjadi sumber mata pencaharian baginya yang pada gilirannya memungkinkan akan
memuaskan bebagai kebutuhannya terutama yang bersifat kebendaan dan social.
15.
Keseimbangan antara jasa dan
imbalan.
Jika balas jasa yang diterima karyawan semakin besar,
pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan demikian maka kepuasan kerja juga
semakin-baik.
Menurut Siagian,
bahwa sistem imbalan yang mengandung prinsip keadilan yang dimaksud bahwa
secara internal para pegawai yang melaksanakan tugas yang sejenis mendapat
imbalan yang sama pula.
Berdasarkan uraian yang telah
diemukakan di atas dapat dipahami bahwa prinsip organisasi yang dimaksud adalah
pola dasar sebagai acuan, baik
berfikir berbuat, bertidak dalam
pelaksanaan kegiatan secara kolektifitas, agar pegelolaan dan pencapaian tujun
bisa efesien dan efektif serta produktif.
Tidak ada komentar: