Selasa, 15 Desember 2015

Prinsip-Prinsip Dasar Organisasi



PRINSIP – PRINSIP DASAR ORGANISASI

Dalam pengelolaan  sebuah organisasi, hal yang  sangat perlu menjadi fokus perhatian adalah prinsip-prinsip yang harus dijadikan pola dasar  sebuah organisasi, kehadirannya semakin menjadi sebuah kebutuhan kalau pelaksanaan kegiatan selalu ada tuntutan kerja secara kolektifitas.
Oleh karena prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan untuk terlaksananya program-program kegiatan (rencana kerja) dalam rangka tercapainya tujuan organisasi itu sendiri.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, dikatakan bahwa prinsip adalah dasar berfikir, bertindak dan sebagainya.
Menurut Max Weber sebagaimana dikutip oleh Ibnu Syamsi bahwa  prinsip organisasi adalah:         
1.      Semua kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi harus didasarkan keahlian, sehingga pemegang jabatan mampu menjalankan tugas dengan baik.
2.      Pelaksanaan tugas pekerjaan harus sesuai dengan kebijaksanaan, peraturan dan prosedurnya.
3.      Setiap pelaksanaan tugas pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada atasan melalui mata rantai tingkat unit dalam organisasi.
4.      Semua keputusan harus diambil secara formal dan tidak ada pertimbangan yang bersifat pribadi.
5.      Hal-hal yang menyangkut bidang kepegawaian harus didasarkan pada sistem kecakapan

Pemahaman keperilakuan demikian dapat terwujud, menurut Sondang P. Siagian dengan mendalami lima belas prinsip organisasi, sebagaimana berikut ini, yakni:

1.      Kejelasan tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Ibnu Syamsi bahwa, tujuan harus terinci dan jelas, termasuk juga jelas batas-batasnya, perumusan tujuan tersebut dalam prakteknya dijabarkan pada tugas pokok.
A.S. Wahyudi bahwa penentuan tujuan sangat penting dilakukan agar langkah-langkah yang hendak dilakukan menjadi terarah (tidak tersesat) akhirnya  dapat melakukan efesiensi dalam pelaksanaannya.
 Oleh karena  merupakan landasan dan arah setiap kegiatan organisasi. Tujuan merupakan landasan untuk menentukan kebijaksanaan  organisasi,  dalam membentuk struktur yang akan dicapai,  tata kerja serta aktivitas-aktivitas yang harus dilaksanakan.      Perumusan tujuan harus jelas, menurut Djatmiko artinya bahwa tujuan ini  harus dipahami dan diterima oleh semua pihak

2.      Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi.
Persoalan yang termasuk penting dalam hal ini  adalah adanya tujuan yang  dapat dipahami oleh  setiap orang dalam  organisasi,  berhubung  karena tujuan dapat dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi tersebut akan diterima.
  Menurut Sodang P. Siagian, dinyatakan dengan cara lain, yakni  Persoalan yang termasuk penting dalam hal ini  adalah adanya tujuan yang yang jelas  dan  dapat dipahami oleh  setiap orang dalam  organisasi,  berhubung  karena tujuan yang jelas dan dapat dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi tersebut akan diterima  Persoalan yang termasuk penting dalam hal ini  adalah adanya tujuan yang jelas  dan  dapat dipahami oleh  setiap orang dalam  organisasi,  berhubung  karena tujuan yang jelas dan dapat dipahami, pada gilirannya akan memudahkan tujuan organisasi tersebut akan diterima harus terjadi harmonisasi antara tujuan-tujuan  pribadi  dari setiap anggota organisasi dengan tujuan organisasi bersangkutan. Oleh karena demikian, maka yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa  tujuan organisasi  harus menampung pula tujuan-tujuan pribadi dari setiap dan semua anggota organisasi sebagai keseluruhan.

3.      Penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi.
Ada beberapa  hal diterimanya tujuan  organisasi menurut  Widjaja  yakni:  Pertama, Mengetahui apa yang diharapkan oleh  organisasi dari masing-masing mereka. Kedua, dapat memahami apa yang mereka harapkan dari organisasi. Ketiga, dapat menilai apakah tujuan organisasi itu selaras  dengan tujuan pribadi mereka. Keempat, jika belum selaras, maka dapat meneruskan apakah mereka akan tingkatkan organisasi tersebut.

4.      Adanya kesatuan arah.
Untuk maksud tersebut, tujuan yang ingin dicapai perlu dinyatakan dengan jelas dan eksplisit karena apapun yang kemudian terjadi dalam organisasi dan kegiatan apapun yang diselenggarakan, harus berkaitan langsung dengan tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, adanya kejelasan tujuan yang akan dicapai sebuah organisasi, kemudian adanya pemahaman anggota-anggota dan kelompok dalam organisasi tersebut, akan  mengikat individu dan kelompok-kelompok yang dimaksud, yang pada gilirannya akan mendorong adanya kesatuan arah.

5.      Kesatuan perintah.
Menurut Ibnu Syamsi, bahwa setiap bawahan memang sebaiknya  hanya mempunyai satu atasan yang boleh memerintah sekaligus wajib memberikan pengarahan. Kalau yang memerintah seorang bawahan, maka kemungkinan besar akan terjadi kebingungan, apalagi kalau perintahnya saling bertentangan. Kenyataannya ada juga satu bawahan yang mempunyai  lebih dari satu atasan. Misalnya pucuk pimpinan yang bersifat kolegial, mempunyai seorang pesuruh. Dalam hal yang demikian itu, kalau memberikan perintah harus diatur sedemikian rupa  hingga tidak saling bertentangan.

6.      Fungsionalisasi.
Bahwa dalam setiap organisasi terdapat satuan kerja tertentu  yang secara fungsional  bertanggungjawab atas penyelesaian  tugas-tugas tertentu pula. Penerapan prinsip ini  sangat bermanfaat untuk berbagai kepentinagn seperti: a). mencegah timbulya tumpang tindih, b). mencegah timbulnya duplikasi. c). mempermudah pelaksanaan kordinasi  antar satuan keja  karena satuan kerja yang secara bertanggung jawab atas kegiatan tertentulah  yang berperan sebagai koordinator, memperlancar jalannnya pengawasan.




7.  Deliniasi berbagai tugas.
Yang dimaksud dengan prinsip ini ialah adanya perumusan yang jelas dari uraian tugas, bukan hanya dari satuan-satuan kerja yang terdapat dalam organisasi akan tetapi juga uraian tugas setiap anggota organisasi. Sarana kerja apa yang diperlukan dan kepada siapa ia mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya.  Disamping  keuntungan di atas, ada manfaat lain yang dapat dipetik, yang sifatnya psikologis. Yang dimaksud ialah bahwa para anggota organisasi diberi kesempatan untuk menggunakan daya inovasi dan kreativitasnya dalam pelaksanaan tugas yang sangat teknis sekalipun karena adanya kejelasan tentang apa yang diharapkan dari padanya.

8.      Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
                             Wewenang merujuk pada hak-hak yang melekat dalam sebuah posisi manajerial untuk memberikan perintah yang harus ditaati. Organisasi memberikan kepada setiap posisi manajerial dalam struktur organisasi suatu tempat dalam rantai komando, dengan menganugrahi setiap manajer dengan kadar wewenang tertentu untuk memenuhi tanggung jawabnya. 

9. Pembagian Tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya-guna karena baik cara kerjanya.
 Pengalaman menunjukkan bahwa tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam dan oleh satu organisasi beranekaragam. Seperti terlihat dimuka, berbagai kegiatan itu dapat dikategorikan kepada dua jenis utama, yaitu kegiatan-kegiatan yang berupa tugas pokok dan kegitan-kegiatan penunjang. Kesemuanya itu diserahkan pelaksanaannya kepada satuan-satuan kerja dalam organisasi yang jumlah dan strukturnya disesuaikan dengan beban kerja yang harus dipikul.

10.      Kesederhanaan struktur.
Sesungguhnya prinsip ini berkaitan erat  dengan pemilihan tipe organisasi yang dipandang paling tepat digunakan sebagai wadah penyelenggaraan bebagai kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan. Yang perlu ditekankan sekarang ialah bahwa penstrukturan berbagai kegiatan organisional harus disesuaikan dengan berbagai  hal, seperti :
a)      Beban tugas yang diemban.
b)      Tingkat kematangan teknis para tenaga pelaksana.
c)      Jenis teknologi yang digunakan.
d)     Sifat kegiatan yang perlu dilaksakan, apakah lebih bersifat rutin dan repetitif ataukah menuntut daya inofatif dan kreatif  yang tinggi.
e)      Kebijaksanaan pimpinan organisasi tentang pola pengambilan keputusan, apakah sentralistik atau desentralisrtik.
Yang jelas struktur organisasi harus disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan dan usaha koordinasi dapat berjalan dengan lancar.




11.  Pola dasar organisasi yang relatif permanen.
Merupakan kenyataan bahwa organisasi selalu menghadapi berbagai jenis perubahan, baik karena faktor-faktor internal maupun karena factor-faktor eksternal. Berbagai factor itu dapat berakibat pada mekarnya organisasi. Misalnya karena otomasi atau robotisasi, berkurangnya kegiatan, pengurangan jumlah tenaga kerja, melemahnya kegiatan ekonomi, perubahan dibidang politik dan lain-lain sebagainya.

12.  Adanya pola pendelegasian wewenang.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka kepada para petugas atau pejabat yang harus dilimpahi wewenang. Sebagai konsekuwensi itu harus disertai pertanggung jawaban yang sepadam. Wewenang yang dilimpahkan itu meliputi wewenang untuk menjalankan tugasnya, wewenang untuk memerintah bawahannya dan wewenang untuk menggunakan fasilitas/peralatan yang dibutuhkan. Atasan harus percaya sepenuhnya bahwa bawahan yang dilimpahi weweanng  ia mampu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

13.  Rentang pengawasan.
Merupakan hal yang sangat sukar dan bahkan tidak mungkin untuk menentukan secara oksiomatik jumlah orang yang dapat diawasi oleh seorang manejer secara efektif dalam melaksanakan semua jenis kegiatan disemua jenis organisasi. Yang jelas kemampuan seorang manejer  melakukan pengawasan selalu terbatas. Akan tetapi dengan keterbatasan kemampuan itu dapat dinyatakan bahwa rentang pengawasan bersifat elastic. Artinya, jumlah bawahan yang dapat diawasi secara efektif  oleh seorang manajer berbeda pada satu situasi ke situasi yang lain, dan dari satu organisasi ke organisasi yang lain.

14.  Jaminan pekerjaan
Para manajer diharapkan untuk tidak memperlakukan para bawahannya dengan semena-mena, misalnya melakukan pemutusan kerja tanpa dasar yang sangat kuat. Dengan perkataan lain, selama seorang melakukan tugasnya sesuai dengan berbagai ketentuan yang berlaku dalam organisasi, ada jaminan bahwa seseorang tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya yang pada gilirannya memungkinkan akan memuaskan bebagai kebutuhannya terutama yang bersifat kebendaan dan social.

15.  Keseimbangan antara jasa dan imbalan.
Jika balas jasa yang diterima karyawan semakin besar, pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula.  Dengan demikian maka kepuasan kerja juga semakin-baik.
  Menurut Siagian, bahwa sistem imbalan yang mengandung prinsip keadilan yang dimaksud bahwa secara internal para pegawai yang melaksanakan tugas yang sejenis mendapat imbalan yang sama pula.
Berdasarkan uraian yang telah diemukakan di atas dapat dipahami bahwa prinsip organisasi yang dimaksud adalah pola dasar  sebagai acuan, baik berfikir  berbuat, bertidak dalam pelaksanaan kegiatan secara kolektifitas, agar pegelolaan dan pencapaian tujun bisa efesien dan efektif serta produktif.

Minggu, 13 Desember 2015

Makalah Adat Tolobalango to Hulondalo



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Budaya dalam suatu masyarakat etnis tertentu merupakan akal budi, pikiran manusia, cipta karsa, dan hasil karya yang diciptakan oleh kelompok masyarakat etnis tersebut. Dengan adanya budaya, masyarakat dapat menetukan hukum-hukum yang berlaku di suatu kelompok yang merupakan nilai moral suatu entnis tertentu yang akhirnya menjadi kebiasaan-kebiasaan entis atau suku tertentu, termasuk juga budaya adat istiadat daerah Gorontalo.
Gorontalo adalah ibu kota dari sebuah provinsi di bagian utara Sulawesi dengan nama yang sama, Provinsi Gorontalo. Ini adalah sebuah kota yang mewarisi keindahan budaya nenek moyang yang begitu mempesona.
Namun membahas tentang budaya atau kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat daerah Gorontalo saat ini tentu telah ada banyak perubahan dan pergeseran mengikuti perkembangan jaman, dibandingkan pada jaman dahulu dimana masing-masing individu masih mempertahankan nilai-nilai leluhur yang berlaku didalam masyarakat. Namun demikian saat ini masih ada kebiasaan-kebiasaan hidup dalam masyarakat yang terus dipelihara dan masih berlaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tentang adat perkawinan dan kesenian derah Gorontalo.
Sistem kekerabatan masyarakat gorontalo yang beraneka ragan profesi dan tingkat sosial tidak menjadi penghalang untuk tetap hidup dalam suasana kekeluargaan. Dan itu menjadi salah satu hal utama mengapa masyarakat gorontalo selalu hidup rukun dan tidak pernah terjadi bentrok atau konflik yang berskala besar. Sistem kemasyarakatan yang terus terpelihara dan berjalan dengan baik hingga saat ini adalah hidup bergotong-royong dan menyelesaikan masalah atau persoalan secara bersama-sama, musyawarah dan mufakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengantar
Upacara perkawinan adat gotontalo berlangsung di dua tempat yaitu di tempat mempelai pria dan wanita, masing masing keluarga mempelai mengadakan pesta dirumah masing-masing. Dalam pesta tersebut selalu berlangsung meriah hingga berhari hari lamanya.
Beberapa hari sebelum pesta dilangsungkan semua keluarga dan kerabat telah datang berkumpul untuk membantu pelaksanaan pesta tersebut, baik ibu-ibu maupun bapak bapak selalu datang beramai- ramai.
Dalam pesta itu mempelai pria dan wanita menggunakan pakaian adat Bili’u dengan tempat pelaminan yang juga dihias menggunakan adat Gorontalo. Pesta yang berlangsung biasanya 3 hari itu dengan masing masing mempunyai sebutan setiap hari yang berbeda.
Pernikahan Adat Gorontalo ini perlu di lestarikan, karena mengandung nilai–nilai budaya yang tinggi. Adat Gorontalo ini semakin hari semakin terkontaminasi dengan perubahan zaman. Terlihat dimana–mana pernikahan di Gorontalo tanpa melewati lagi prosesi adat gorontalo. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, banyak pemuda zaman sekarang yang enggan mempelajari adat pernikahan gorontalo. Sehingga warisan leluhur ini semakin terlupakan, karena tidak adanya regenerasi penerus Adati lo Hulondhalo.
Pernikahan Adat Gorontalo memiliki ciri khas tersendiri. Karena penduduk Provinsi Gorontalo memiliki penduduk yang hampir seluruhnya memeluk agama Islam, sudah tentu adat istiadatnya sangat menjunjung tinggi kaidah-kaidah Islam. Untuk itu ada semboyan yang selalu dipegang oleh masyarakat Gorontalo yaitu, “Adati hula hula Sareati, Sareati hula hula to Kitabullah” yang artinya, Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah. Pengaruh Islam menjadi hukum tidak tertulis di Gorontalo sehingga mengatur segala kehidupan masyarakatnya dengan bersendikan Islam. Termasuk adat pernikahan di Gorontalo yang sangat bernuansa Islami. Prosesi pernikahan dilaksanakan menurut Upacara adat yang sesuai tahapan atau Lenggota Lo Nikah
2.2 Tolobalango
Tolobalango adalah peminangan secara resmi yang dihadiri oleh pemangku adat Pembesar Negeri dan keluarga melalui juru bicara pihak keluarga pria atau Lundthu Dulango Layio dan juru bicara utusan keluarga wanita atau Lundthu Dulango Walato, Penyampaian maksud peminangan dilantunkan melalui pantun-pantun yang indah. Dalam Peminangan Adat Gorontalo tidak menyebutkan biaya pernikahan (Tonelo) oleh pihak utusan keluarga calon pengantin pria, namun yang terpenting mengungkapkan Mahar atau Maharu dan penyampaian acara yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Pada waktu yang telah disepakati dalam acara Tolobalango maka prosesi selanjutnya adalah mengantar harta atau antar mahar, didaerah gorontalo disebut Depito Dutu yang terdiri dari 1 paket mahar, sebuah paket lengkap kosmetik tradisional Gorontalo dan kosmetik modern, ditambah seperangkat busana pengantin wanita, serta bermacam buah-buahan dan bumbu dapur atau dilonggato.
Semua mahar ini dimuat dalam sebuah kendaraan yang didekorasi menyerupai perahu yang disebut Kola–Kola. Arak-arakan hantaran ini dibawa dari rumah Yiladiya (kediaman/ rumah raja) calon pengantin pria menuju rumah Yiladiya pengantin wanita diringi dengan gendering adat dan kelompok Tinilo diiringi tabuhan rebana melantunkan lagu tradisional Gorontalo yang sudah turun temurun, yang berisi sanjungan, himbauan dan doa keselamatan dalam hidup berumah tangga dunia dan akhirat.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tolobalango adalah peminangan secara resmi yang dihadiri oleh pemangku adat Pembesar Negeri dan keluarga melalui juru bicara pihak keluarga pria (Lundthu Dulango Layio) dan juru bicara pihak keluarga wanita (Lundthu Dulango Walato) dengan maksud menyampaikan peminangan dengan dilantunkan melalui pantun-pantun yang indah.
3.2 Saran
Penulis menyarankan kepada pembaca khususnya teman-teman agar dapat lebih memahami kebudyaan-kebudayaan gorontalo. Karena mempelajari budaya daerah lain akan membuat kita memperoleh tambahan ilmu baik dari sisi sosiologis maupun segi budaya.










DAFTAR PUSTAKA
http://jeni4ever.blogspot.co.id/2013/06/upacara-adat.html

Makalah Perkembangan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam buku Ensiklopedi Islam, Jilid 2 (Jakarta, Ichtar Baru Van Hoeve) dijelaskan bahwa sejarah Islam telah melalui tiga periode, yaitu periode klasik (650-1250), periode pertengahan (1250-1800 M), dan periode modern(1800-sekarang).
Pada periode klasik, Islam mengalami kemajuan dan masa keemasan. Hal ini ditandai dengan sangat luasnya wilayah kekuasaan Islam, adanya integrasi antarwilayah Islam, dan adanya kemajuan di bidang ilmu dan sains.
Pada abad pertengahan, Islam mengalami kemunduran. Hal ini ditandai dengan tidak adanya lagi kekuasaan Islam yang utuh yang meliputi seluruh wilayah Islam, dan terpecahnya. Islam menjadi kerajaan-kerajaan yang terpisah. Kerajaan-kerajaan itu antara lain :
Kerajaan Ottoman di Turki
Kerajaan Ottoman didirikan dan diproklamasikan kemerdekaannya oleh Utsman I dari bangsa Turki Utsmani, setelah Sultan Alauddin dari Dinasti Saljuk meniggal dunia tahun 1300 M.  Utsman I dinobatkan sebagai raja (sultan) pertama dari kerajaan Ottoman, yang disusul derngan raja-raja berikutnya. Kerajaan Ottoman mengalami kemajuan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad II (1451-1481 M). Sultan ini berjasa besar, karena telah menyebarluaskan Islam ke Benua Eropa, melalui penaklukan kota Benteng Konstantinopel ibukota Romawi Timur pada tahun 1453 M. Karena keberhasilannya ini, kemudian Sultan Muhammad II mendapat julukan Al-Fatih yang artinya Sang Penakluk.
Kerajaan Ottoman mengalami masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Sulaeman I (1520-1566 M), yang bergelar Sulaeman Agung dan Sulaeman Al-Qanuni. Pada masa pemerintahannya kerajaan Ottoman memiliki wilayah kekuasaan yang cukup luas, yaitu: Afrika Utara, Mesir, Hedzjaz, Irak, Armenia, Asia kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania, sampai ke batas Sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu Laut Merah, Laut Tengah, dan Laut Hitam. Namun, setelah Sulaeman Agung meninggal dunia, kerajaan Ottoman Turki mengalami kemunduransehingga satu demi satu wilayah kekuasaannya melepaskan diri.
Kerajaan Mogul di India
Peranan umat Islam India dalam penyebarluasan agama Islam dapat dilihat dalam empat periode, yaitu periode sebelum kerajaan Mogul (705-1526 M), periode Moghul (1526-1858 M), periode masa penjajahan Inggris (1858-1947 M), dan periode negara India Sekuler (1947-sekarang).
Kerajaan Mogul didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur, keturunan Jengiz Khan bangsa Mongol, pada tahun 1526 M. Kerajaan Mogul berputar di Delhi (India).
Kerajaan Mogul diperintah secara silih berganti oleh 15 orang raja (sultan). Sultan Kerajaan Mogul bernama Zahiruddin Muhammad Babur (1526-1530 M) dan sultan terakhirnya bernama Sultan Bahadur Syah II (1837-1858 M). Kerajaan Mogul mencapai puncak kejayaannya tatkala diperintah oleh Akbar Syah I (1556-1605 M), Jahangir atau Nuruddin Muhammad Jahangir (1605-1627 M), Syah Jihan (1627-1658 M), dan Aurangzeb atau Alamgir I (1658-1707 M).  Wilayah kekuasaan Mogul meliputi Kabul, Lahore, Multan, Delhi, Agra, Oud, Allahabad, Ajmer, Guzarat, Melwa, Bihar, Bengal, Khandes, Berar, Ahmad Negar, Ousra, Kashmir, Bajipur, Galkanda, Tajore, dan Trichinopoli.
Kerajaan Safawi di Persia (sekarang Iran)
Umat Islam menguasai Persia sejak tahun 641 M. Setelah iyu, bangsa Persia yang semula beragama Zoroaster berbondong-bondong masuk Islam. Dinasti atau kerajaan Islam silih berganti memerintah Persia, sampai dengan bangsa Mongol merebutnya pada abad ke-12 M. Selama tiga abad bangsa Mongol menguasai Persia, hingga pada tahun 1501 M muncul dinasti baru, yaitu dinasti atau Kerajaan Safawi.
Kerajaan Safawi didirikan oleh Syah Ismail Syafawi (Ismai I) pada tahun 907 H (1501 M) di Tabriz. Kerajaan Safawi mencapai puncak kejayaannya tatkala diperintah oleh Syah Abbas (1`585-1628 M). Beliau berjasa mempersatukan seluruh Persia, mengusir Portugis dari kepulauan Hormuz, dan nama pelabuhan Gumran diubah menjadi Bandar Abbas (sampai sekarang). Syah Abbas juga memindahkan ibukota kerajaan dari Qizwan ke Isfahan.
Setelah pemerintahan Syah Ismail Safawi berakhir, silih berganti sultan-sultan Dinasti Safawi melanjutkan pemerintahannya hingga sebanyak 17 sultan. Sultan terakhir kerajaan Safawi bernama Sultan Muhammad.  Tujuan penjajahan bangsa Eropa ada tiga, yaitu:
J Gold yang maksudnya agar memperoleh keuntungan besar, khususnya di bidang perdagangan bangsa Eropa, membeli bahan-bahan industri dari wilayah jajahannya dengan harga murah, kemudian menjual hasil industrinya ke wilayah jajahannya dengan harga mahal. J Glory yang maksudnya untuk mencapai kejayaan di bidang kekuasaan. J Gospel yang artinya usaha menyebarluaskan agama Kristen. Agar meraih keuntungan besar, bangsa Eropa melakukan usaha monopoli di bidang perdagangan, antara lain dengan cara merebut dan menguasai pusat-pusat perdagangan yang semula dikuasai umat Islam. Pusapusat perdagangan itu misalnya: Kota Goa di pantai barat India direbut pada tahun 1510 M dan dijadikannya benteng pangkalan, untuk menyaingi perdagangan umat Islam dengan Afrika Timur. Pelabuhan Malaka pada tahun 1511 M dikuasai dan dijadikan sebagai benteng pangkalan untuk menyaingi perdagangan umat Islam di luar Indonesia dengan Indonesia.
Akhirnya, setelah bangsa Eropa bertambah kuat, sedangkan kerajaan-kerajaan Islam dan umat Islam semakin lemah terutama di bidang ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan, maka kerajaan-kerajaan Islam dan umat Islam di berbagai wilayah Asia-Afrika dijadikan negara jajahan oleh bangsa Eropa.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah perkembangan ajaran islam pada abad pertengahan ?
2.      Bagaimanakah perkembangan kebudayaan islam pada abad pertengahan ?



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Perkembangan Ajaran Islam pada Abad Pertengahan (1250-1800) 
Perkembangan Islam pada abad pertengahan ini dilakukan melalui tiga jalan yang dilalui untuk memperkenalkan Islam pada masyarakat Eropa. Ketiga jalan tersebut adalah :
1)      Jalan Barat
Proses melalui jalan barat dimulai dari kawasan Afrika Utara dengan melewati Semenanjung Iberia. Para pejuang Islam yang melalui jalan ini dipimpin oleh Thariq bin Ziyad dan dimulai pada tahun 711 M. Perjalanan Thariq dan rombongannya ini dikenal lantaran prestasinya yang mampu melewati Pegunungan Pirenia yang pada waktu itu terkenal sangat menakutkan. Namun, di kota Poitiers, Thariq dan rombongannya ditahan oleh tentara Prancis yang dipimpin oleh Karel Martel pada 732 M. Akhirnya, rombongan Thariq ini dibebaskan oleh Khalifah Umayyah yang berkuasa di semenanjung Iberia.
2)      Jalan Tengah
Rute jalan tengah ini dimulai dari kawasan Tunisia. Rombongan yang melewati jalan tengah ini menuju Apenina dengan melalui Sisilia. Sisilia serta Italia Selatan sempat dikuasai oleh pejuang Islam meski tidak terlalu lama. Sebab, pada abad 11, kedua kawasan tersebut berhasil direbut oleh bangsa Nordia.
3)      Jalan Timur
Pada 1453, Turki yang dipimpin Sultan Muhammad II mampu mengalahkan Byzantium. Caranya dengan menyerang Konstantinopel melalui laut Hitam yang merupakan bagian belakang Konstantinopel. Hal ini tidak diduga oleh tentara Byzantium sehingga dengan mudah mampu ditundukkan.
Setelah menundukkan Byzantium, tentara Turki melanjutkan perjalanan hingga Wina, Austria. Perjalanan dilanjutkan menuju Semenanjung Balkan. Kawasan Balkan sempat dikuasai tentara Islam selama empat abad hingga abad 19.  Meski demikian, konstantinopel tetap berada dalam kekuasaan dinasti Umayyah dan berganti nama menjadi Istambul.
Perkembangan Islam, mengalami dua fase yaitu fase kemajuan dan fase kemunduran. Fase kemajuan terjadi pada tahun 650 -1250 M yang ditandai dengan sangat luasnya kekuasaan Islam, ilmu dan sain mengalami kemajuan dan penyatuan antar wilayah Islam dan fase kemunduran terjadi pada tahun 1250 – 1500 M. yang ditandai dengan kekuasaan Islam terpecah-pecah dan menjadi kerajaan-kerajaan yang terpisah pisah. Kemunduran Islam pada abad pertengahan, pada umumnya yang menjadi penyebab diantaranya adalah sebagai berikut:
·          Tidak menjaga dengan baik Wilayah kekuasaan yang luas
·          Penduduknya sangat heteregin sehingga mengalami kendala dalam penyatuan
·          Para penguasanya lemah dalam kepemimpinannya
·          Krisis ekonomi
·          Dekadensi moral yang tidak terkendali
·          Apatis dan stagnasi dalam dunia iptek
·          Konflik antar kerajaan Islam
Terlebih lagi setelah, pasukan Mughal yang dipimpin oleh Hulagu Khan berhasil membumihanguskan Baghdad yang merupakan pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang kaya dengan ilmu pengetahuan, hal ini terjadi pada tahun 1258 M. Saat itu kekhalifahannya dipimpin oleh khalifah Al Mu’tashim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad.
Setelah Baghdad ditaklukkan Hulagu, umat islam dikuasai oleh Hulagu Khan yang beragama Syamanism tersebut, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran yang sangat luar biasa. Wilayah kekuasaannya terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil yang tidak bisa bersatu, satu dan lainnya saling memerangi. Peninggalan-peninggalan budaya dan peradaban Islam hancur ditambah lagi kehancurannya setelah diserang oleh pasukan yang dipimpin oleh Timur Lenk
Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800)
Keadaan perkembangan Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali walaupun tidak sebanding dengan masa sebelumnya ( klasik) setelah berkembangnya tiga kerajaan besar yaitu kerajaan Usmani di Turki, kerajaan Mughal di India dan kerajaan Safawi di Persia. Diantara ketiga kerajaan tersebut yang terbesar dan paling lama bertahan adalah :
1.      Kerajaan Usmani 
Pada zaman dahulu di sebelah barat gurun pasar gobi ada suku yang bernama Turki., mereka hidup secara nomaden.  Pada saat perkembangan periode periode Islam mereka dikalahkan oleh bangsa tar tar, mereka pindah ke barat sampai di tepi laut tengah.
Bangasa Turki tersebut rajin dan ahli perang, pintar berdiplomasi, dan akhirnya dengan waktu yang relatif singkat menjadi sebuah kekuatan politik yang besar.
Bangsa Turki terbagi dalam berbagai suku, salah satu suku yang terkenal adalah suku Ughuj, dari suku tersebut lahirlah sultan pertama di Turki Usman yang bernama Usman.
Pada awalnya Turki Usmani wilayahnya sangat kecil, dengan adanya dukungan militer tidak berapa lama Usmani menjadi kerajaan yang besar dan bertahan dalam kurun waktu yang lama. Setelah Usman meninggal pada 1326 putranya Orkhan naik tahta pada usia 24 tahun. Periode tentara Islam pertama kalinya masuk ke Eropa. Orkhan mereformasi dan membentuk 3 pasukan utama. Pertama tentara Sipabi (regular) yang mendapatkan gaji di tiap bulannya. Kedua tetara Hazeb (ireguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang (mal alghonimah), Ketiga tentara Jemsari, kebanyakan anak-anak Kristen yang dibimbing Islam dan disiplin yang kuat.
Kerajaan Usamani untuk beberapa abad masih dipandang sebagai kerajaan yang kuat terutama dalam bidang militer. Kemajuan kerajaan Usmani yaitu dalam bidang pemerintahan kemiliteran, ilmu pengetahuan dan budaya, pembangunan masjid-masjid agung, sekolah, gedung, jembatan, saluran air, villa, dan pemandian umum. Di bidang keagamaan seperti fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.
Saat itu dalam sejarah Islam terdapat dua jabatan penting yang dikuasai oleh seorang penguasa yaitu sebagai sultan untuk kekuasaan Turki dan khalifah bagi seluruh dunia Islam. Pada masa Sulaiman Al-Qonuni berhasil membawa kejayaan Islam. Ia adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia, beliau penguasa yang sholeh, ia mewajibkan rakyat muslim sholat 5 kali, berpuasa di bulan Ramadhan, jika ada yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan.
Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki. Setelah Sulaiman kerajaan Turki Usmani mengalami kemunduran yang disebabkan oleh problema sebagai berikut :
1.      Penduduknya sangat heterogen
2.      Tidak dapat menguasai wilayah yang luas
3.      Kepemimpinannya lemah
4.      Terjadinya dekadensi moral
5.      Krisis ekonomi.
2.      Kerajaan Safawi di Persia
Pada awal abad ke-16 (1501 M) orang Persia dapat mendirikan Kerajaan yang beraliran syi’ah di bawah pimpinan Syeikh Ismail. Pada masa kekuasaan Timur Leng orang safawi berdiam di kota Ardabil, Azerbeijan.
Sejak itu wil Persia mulai tertanam aliran syi’ah terutama pada masa Timur Leng secara resmi aliran ini ditetapkan sebagai agama / aliran negara.
Kerajaan Syafawi, mulanya adalah sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil (Azerbaijan). Tarekatnya bernama tarekat Safawiyah, nama ini diambil dari nama pendirinya yang bernama Safi-Al Din dan nama Syafawi dilestarikan setelah gerakannya berhasil mendirikan kerajaan.
Jalan hidup yang ditempuh Al Din adalah jalan sufi dan mengembangkan tasawuf Safawiyah menjadi gerakan keagamaan yang sangat berpengaruh di Persia, Syiria dan Anatolia. Yang semula bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan memerangi orang-orang yang ahli bid’ah. Lama kelamaan pengikut tarekat Syafawiyah berubah menjadi tentara dan fanatik dalam kepercayaan dan menentang keras terhadap orang selain Syiah
Dalam perkembangannya, kerajaan Syafawi selanjutnya dipimpin oleh Ismail yang baru berusia tujuh tahun. Ismail beserta pasukannya yang bermarkas di Gilan selama limabelas tahunmempersiapkan kekuatannya dan mengadakan hubungan dengan para pengikutnya di Azerbeijan, Syiria dan Anatolia dan pasukan tersebut dinamai Qizilbash atau baret merah.
Saat kepemimpinan Ismail, pada tahun 1501 M, pasukannya dapat mengalahkan AK Koyunlu di Sharur dan Tabriz sehingga Ismail memproklairkan dirinya menjadi raja pertama dinasti Syafawi dan berkuasa selama 23 tahun.
Masa keemasan kerajaan Syafawi terjadi pada masa kepemimpinan Abbas I yaitu di bidang pilitik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan bidang pembangunan fisik dan seni. Kemajuan yang dicapainya membuat kerajaan Syafawi menjadi salah satu dari tiga kerajaan besar Islam yang diperhitungkan oleh lawan-lawannya terutama dibidang politik dan militer.
Setelah mengalami kejayaan, kerajaan Safawi tidak lama kemudian mengalami kemunduran penyebabnya adalah antara lain:
1.      Kemerosotan moral para pemimpin kerajaan
2.      Konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan Usmani dan
3.      Pasukan yang dibentuk Raja Abbas I yaitu pasukan Ghulam tidak memiliki jiwa pratirotik.
3.      Kerajaan Mughal
Kerajaan Mughal adalah kerajaan termuda di antara 3 kerajaan besar Islam. Pendiri kerajaan ini adalah Zahiruddin Muhammad dikenal dengan Babur yang berarti singa, ia putra Umar Syeikh seorang penguasa di negeri Farghanah (Asia Tengah) keturunan langsung dari Miranshah, putra ke-tiga dari Timur Leng, sementara ibunya merupakan keturunan Chagtai putra Chengis.
Pada tahun 1858 M kerajaan Mughal juga mengalami kemerosotan, penyebabnya antara lain:
1.      Kemerosotan moral dan para pejabatnya bermewah-mewahan
2.      Pewaris kerajaan dalam kepemimpinannya sangat lemah dan
3.      Kekuatan mililernya juga lemah
4.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan pada Abad Pertengahan
Salah satu hasil yang bisa dilihat dan dirasakan dalam proses perkembangan Islam di Abad pertengahan ini di antaranya adalah majunya ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Diakui atau tidak, ilmu pengetahuan dan kebudayaan Eropa memiliki basis dari Islam. Hal ini terjadi dalam proses masuknya Islam ke kawasan Eropa, baik melalui proses perdagangan maupun dalam peristiwa besar sejarah seperti perang salib.
Ada beberapa sektor penting yang muncul sebagai pengaruh perkembangan Islam di abad pertengahan. Beberapa sektor tersebut diantaranya :
·          Bidang Politik
Di bidang politik, kawasan Eropa sempat mengalami balance of power pada tahun 750 M. Hal ini terjadi baik di kawasan barat maupun timur. Di kawasan barat, muncul permusuhan antara bani Umayyah II yang berkuasa di Andalusia dengan kekaisaran Karolong dari Prancis. Sementara di kawasan timur, muncul pula perseteruan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium di kawasan Balkan. Di sisi lain, bani Abbasyah juga memiliki perseteruan dengan bani Umayyah. Pun, kekaisaran Karoling berseteru dengan Byzanium timur dalam masalah perebutan wilayah Italia. Akhirnya, muncullah perseketuan pada keempat pihak tersebut. dimana bani Abbasyah bersekutu dengan kekaisaran Karoling. Sedangkan bani Umayyah II menjalin hubungan baik dengan Byzantium timur. Proses persektutuan ini sendiri pecah, pada saat terjadinya perang salib yang terjadi pada tahun 1096-1291.
·          Bidang Ekonomi Sosial
Andalusia yang sudah dikuasai Islam pada 711 M dan konstantinopel pada 1453 M, menjadikan sektor perdagangan Eropa banyak dikuasai oleh pedagang Islam. Hal ini karena kawasan tersebut kemudian dijadikan sebagai  salah satu jalur perdagangan Asia ke Eropa. Kondisi ini menjadikan negara Islam memiliki dominasi dalam sistem perdagangan yang diterapkan di kawasn tersebut.
·          Bidang Kebudayaan
Dengan masuknya bangsa Arab ke kawasan Eropa, menjadikan bangsa Eropa mampu memahami pemikiran kuno yang banyak didominasi dari bangsa Yunani serta Babilonia. Ada beberapa tokoh dari kedua kawasan tersebut yang dianggap sebagai tokoh-tokoh yang mampu mengubah pemikiran dunia. Diantaranya adalah :
Al Farabi (780-863)
Al Farabi merupakan tokoh yang mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya Aristoteles. Oleh karenanya, Al Farabi juga dijuluki sebagai guru kedua, sementara julukan guru pertama diberikan kepada Aristoteles. Selain itu, Al Farabi juga banyak menulis buku yang terkait dengan masalah filsafat dasar yang tidak kalah hebat dengan Aristoteles.
Ibnu Rusyd (1120-1198)
Dikenal juga dengan nama Averoos. Pemikirannya di kawasan Eropa dikenal dengan nama Averoisme yang mengajarkan tentang kebebasan berfikir. Inilah yang menjadi dasar munculnya reformasi pada abad 16 M serta terjadinya gerakan rasionalisme pada abad 17 M. Buku-buku karya Ibnu Rusyd ini bisa ditemukan di perpustakaan Eropa serta Amerika. Karya dari Ibnu Rusyd banyak disebut dengan nama Bidayatul Mujtahid serta Tahafutut Tahaful. 

Ibnu Sina (980-1060)
Merupakan tokoh yang banyak mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan. Hal ini karen Ibnu Sina yang dikenal juga dengan Avecia adalah dokter yang berasal dari kota Hamzan Persia. Ide Ibnu Sina yang paling terkenal adalah wahdatul wujud atau paham yang memperkenalkan tentang segala sesuatu serba wujud. Bukunya yang banyak berpengaruh dalam ilmu kedokteran dunia adalah Al Qanun fi At Tibb.
·          Bidang Pendidikan
Banyak pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat.
Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M).
2.      Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
3.      Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M).
4.      Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol.
5.      Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim.
6.      Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka sendiri.
Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
2.2 Perkembangan Kebudayaan Islam Pada Abad Pertengahan
Perkembangan kebudayaan Islam timbul setelah diawali sederetan kebudayaan manusia dan seiring dengan sederetan kebudayaan setelahnya. Kebudayaan-kebudayaan Islam pada abad pertengahan yang menonjol diantaranya:
Dalam perkembangan arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan Masjid yang indah seperti Masjid Al Muhammadi, Masjid Agung Sulaiman dan Masjid Abi Ayyub Al Anshari dengan hiasan-hiasan kaligrafi yang indah. Selain itu terdapat 235 bangunan dibangun dan dikoordinasi oleh Sinan, arsitek yang berasal dari Anatolia. Perkembangan kebudayaan Islam tersebut terjadi pada masa kerajaan Usmani.
Pada masa kerajaan Safawi telah berhasil membuat Isfahan menjadi ibukota dan kota yang indah yang terdiri dari bangunan-bangunan seperti masjid, rumah-rumah sakit, sekolah-sekolah, jembatan raksasa di atas Zende Rud, dan Istana Chihil Sutun, taman-taman wisata yang ditata dengan indah. Di Isfahan terdapat 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umum. Dalam bidang seni, gaya arsitek bangunan-bangunannya sangat kentara, misalnya masjid Shah (1611 M dan masjid Syaikh Lutf Allah (1603 M. Unsur seni lainnya seperti kerajinan tangan, karpet, permadani, pakaian, keramik,tenunan, mode, tembikar, dan seni lukis.
Selain yang tersebut, perkembangan budaya Islam juga berkembang di kerajaan Mongol misalnya karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasaPersia maupun India. Malik Muhammad Jayazi adalah penyair India yang terkenal dan menghasilkan karya besar “Padmavat”, Abu Fadl dengan karyanya Akhbar nama dan Aini Akhbari yang memaparkan sejarah kerajaan Mongol dengan figure kepemimpinannya. Dalam hal seni terdapat karya-karya arsitektur yang indah seperti Istana Fatpur Sikri di Sikri, vila dan masjid-masjid yang megah nan indah seperti masjid yang berlapiskan mutiara dan Taj Mahal di Agra, Masjid Raya Delhi dan istana indah di Lahore.
Pada abad pertengahan muncul nama-nama yang terkenal yaitu para sastrawan yang hidup pada abad pertengahan yaitu diantaranya:
a.       Fuzuli dengan karyanya yang berjudul Shikeyetname atau pengasuan. Ia tinggal di Irak dan wafat tahun 1556
b.      Jalaluddin Ar Rumi yang mendapat gelar Maulana atau tuan kami dengan karyanya Diwan Syams-I Tabriz yaitu kumpulan puisi yang terdiri dari 33.000 bait dan Masnawi yang terdiri dari 26.660 dan dibuat dalam waktu 10 tahun. Ia lahir di Afganistan tahun 1207 M dan wafat di Turki tahun 1273 M
c.       Sa’adi Syiraj yaitu sastrawan dari Persia dengan karyanya yang berjudul Bustan atau kebun buah dan Gulistan yang berisi tentang kata-kata mutiara, kisah-kisah, nasehat-nasehat, renungan dan humor.
d.      Fariduddin Al Attar dengan karyanya Mantiq At Tair atau musyawarah bunga, Tadzkiratul Auliya dan Pend Namah atau kitab nasihat.
e.       Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar Raniri dan Syamsudin Pasai, sunan kalijaga, sunan Bonang dan Kiageng Selo. Karya-karya mereka berisi tentang nasehat-nasehat agama.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Perkembangan Islam pada abad pertengahan ini dilakukan melalui tiga jalan yang dilalui untuk memperkenalkan Islam pada masyarakat Eropa. Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Barat , Jalan Tengah , Jalan Tiimur. Perkembangan Islam, mengalami dua fase yaitu fase kemajuan dan fase kemunduran. Keadaan perkembangan Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali walaupun tidak sebanding dengan masa sebelumnya ( klasik) setelah berkembangnya tiga kerajaan besar yaitu kerajaan Usmani di Turki, kerajaan Mughal di India dan kerajaan Safawi di Persia. Ada beberapa sektor penting yang muncul sebagai pengaruh perkembangan Islam di abad pertengahan. Beberapa sektor tersebut diantaranya bidang Politik, bidang Ekonomi Sosial, bidang Kebudayaan, bidang Pendidikan.














DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Abdul Karim, Edisi Revisi Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam